Kabupaten Blora - Polda Jateng | Nasib naas dialami oleh Nadia (20) Warga Cabak Kecamatan Jiken, mengalami tindak kriminal penjambretan di Jalan Raya Blora - Cepu tepatnya di Wilayah Desa Jiken saat pulang dari Bekerja pukul 20.30 WIB.
Dalam keterangannya, korban mengatakan dibuntuti oleh pengendara sepeda motor, kemudian saat sampai di TKP pelaku menarik tas korban dari sebelah kiri, sehingga membuat korban jatuh dari sepeda motor.
Kapolsek Jiken mengatakan bahwa Pelaku masih dalam penyelidikan, dan korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
Kerugian ditaksir Rp. 400.000, - uang lembaran dan juga ATM Milik Korban, juga surat kendaraan bermotor korban.
Pelaku terancam 365 KUHP.
