Kabupaten Blora - Polda Jateng | Banyak hal akan dilakukan oleh pelaku pencurian akibat dari desakan ekonomi, bahkan hingga Rel Besi ketera api milik Perhutani-pun juga ikut digasak oleh pelaku.
Bertempat di kawasan hutan petak 4067A1 RPH Gagakan BKPH Ledok KPH Cepu turut tanah Ds. Ledok Kec. Sambong Kab. Blora, diketahui pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024 sekira jam : 01.30 wib oleh Teguh pegawai KRPH Gagakan BKPH Pasar Ledok KPH Cepu.
Dalam laporannya, teguh mengatakan melihat sekelompok orang di jalur kereta api tersebut, kemudian datang sebuah truk yang diduga akan mengangkut besi tersebut, kemudian dihentikan oleh Teguh beserta rekan-rekannya.
Namun pelaku masih dalam penyelidikan karena sekelompok orang tersebut berhasil melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Blora mengatakan saat dimintai keterangan, bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan salah satunya adalah Kendaraan Truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi rel kereta.
"Pelaku masih dalam penyelidikan jadi belum bisa dipastikan." ucapnya.
atas kejadian tersebut Perhutani mengalami kerugian sebesar Rp. 20.880.000,- ( Dua puluh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah).
