Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 Wib Korban bersama rekannya Pergi Ke Area Perkebunan Wisata Sabrangan Petak 29 A turut tanah Dukuh Belimbing Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Kab. Blora menggunakan Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max Warna Hitam No.Pol R 8344 BR
Yang dikemudikan oleh Saksi 1.
Sesampainya di Lokasi, Korban 1 dan 2 Hendak Mendirikan Tiang Jaringan Internet Indosat dan pada saat Korban 1 dan 2 mendirikan/Memasang tiang jaringan Internet, tiba tiba tiang yang dipegang oleh Korban 1 dan 2 , secara tidak sengaja menyentuh Aliran Listrik PLN yang melintang di atas Lokasi dan Menimpa korban 1 dan 2.
Pada saat yang bersamaan Saksi 1 berusaha Menolong Korban 1 dan 2 dengan cara mengangkat Tiang Jaringan yang telah menimpa Tubuh Korban 1 dan 2.
Setelah dilakukan Pertolongan pertama oleh saksi 1 , diketahui Korban 1 masih Hidup kemudian di antar Ke Puskesmas Bogorejo Menggunakan Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max No. Pol R 8344 BR yang dikemudikan Saksi 1 dan selang beberapa Waktu Korban 1 meninggal Dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Bogorejo.
