BLORA – Upaya mitigasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Blora memasuki tahap penting. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora mendampingi tim penilai dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah dalam rangka Penilaian Lomba Blackspot Therapy.
Kegiatan penilaian ini dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025), mulai pukul 13.00 WIB, berlokasi di Area Blackspot Jalan Blora – Rembang, Desa Sendangharjo, Dukuh Keser, Kecamatan Blora.
Tim penilai dari Ditlantas Polda Jateng dipimpin oleh Kompol Iman Sudiyantoro, S.H., M.H., didampingi oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blora, serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora. Fokus penilaian adalah efektivitas implementasi program Blackspot Therapy yang bertujuan menekan angka kecelakaan di titik rawan tersebut.
AKP Anggito Erry Kurniawan S.T.K., S.I.K., M.A., Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Blora, menegaskan bahwa lomba ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menciptakan keselamatan berkendara.
"Program ini adalah langkah konkret Polres Blora, bersinergi dengan Dishub, untuk mengubah titik-titik rawan kecelakaan menjadi lebih aman. Penilaian dari Ditlantas Polda Jateng menjadi motivasi agar program Blackspot Therapy kami memberikan manfaat maksimal dalam meminimalisir fatalitas laka lantas," ujar AKP Anggito Erry Kurniawan.
Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan penilaian lomba berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.