Identitas Mr X Yang Hanyut di Sungai Banjarejo Terungkap!
Kabupaten Blora - Polda Jateng | Pada hari Selasa, Tanggal 9 Juli 2024, sekira pukul 15.15 WIB telah ditemukan orang tanpa identitas / Mr x yang sudah dalam keadaan meninggal dunia di sungai turut Dk. Kalirejo Ds. Banjarejo Kec. Banjarejo Kab. Blora. Awal mula kejadian saat saksi 1 dan saksi 2 sedang mengairi sawah menggunakan pompa disel, kemudian setelah selesai mengairi sawah saksi 1 kesungai dengan maksud untuk mengambil pompa disel miliknya namun sesampainya pinggir sungai saksi 1 melihat sesosok mayat terapung di sungai dengan posisi terlentang selanjutnya saksi 1 spontan berteriak minta tolong, dan datang saksi 2 beserta warga yang ada disawah sekitar sungai selanjutnya saksi 1 memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor kemudian pelapor menghubungi Polsek Banjarejo guna melaporkan kejadian tersebut, kemudian datang petugas Polsek Banjarejo, Tim Medis Puskesmas Banjarejo dan Tim BPBD Blora, selanjutnya mayat tersebut dilakukan evakuasi oleh tim BPBD Blora dan petugas Polsek Banjarejo, setelah mayat tersebut berhasil dievakuasi selanjutnya mayat tersebut dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Medis Puskesmas Banjarejo, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis Puskesmas Banjarejo mayat tersebut tidak ada tanda tanda penganiayaan selanjutnya karena mayat tersebut tanpa identitas / Mr x dan warga sekitar tidak ada yang mengenali atas kesepakatan perangkat Desa dengan Kepala Desa kemudian mayat tersebut dibawa kerumah pelapor untuk disucikan selanjutnya dimakamkan di pemakaman Dk. Kalirejo Ds. Banjarejo Kec. Banjarejo Kab. Blora. Adapun hasil pemeriksaan oleh petugas Polsek Banjarejo beserta Tim Medis puskesmas Banjarejo oleh Sdr. NUR SOLIKIN dan Sdr. ARIS terhadap mayat dengan hasil Tidak ada luka atau tanda kekerasan. Kemudian pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024, pihak keluarga korban (Ibu korban An. Sdri. TARSINI, Rembang 1 Juli 1964, Islam, Mengurus Rumah Tangga, alamat Ds. Kunir Rt. 02 Rw Rw. 03 Kec. Sulang Kab. Rembang) datang kerumah pelapor (Kadus Dk. Kalirejo Kec. Banjarejo) dengan maksud untuk memastikan korban tersebut adalah benar anaknya yang hilang, selanjutnya setelah pihak keluarga korban (Ibu Korban) mengetahui bahwa benar korban tersebut adalah anak kandung korban ( An. KARSONO Bin TASIRIN, Rembang, 22 Desember 1992 ( umur 32 tahun), Belum Bekerja, Islam, Alamat Ds.Kunir Rt.02/Rw.03, Kec.Sulang, Kab.Rembang) yang hilang, Selanjutnya dari Pihak keluarga Korban menghendaki untuk dilakukan pembongkaran makam dan Jenazah di bawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan di Ds.Kunir, Kec.Sulang, Kab.Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *