Petani di Cepu Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Pada Hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 15.30 Wib pelapor mengetahui korban berangkat dari rumah menuju ke sawah, kemudian sekira pukul 17.00 Wib saksi sdr TARDI saat disawahnya melihat Korban sedang berada disawahnya kemudian saksi sdr TARDI pulang kerumah dan korban masih berada disawahnya. Kemudian hingga pukul 20.00 Wib Korban belum kembali pulang kerumah kemudian Pelapor meminta tolong kepada saksi Sdr TARDI Bin SARKUN, Sdr YASIR dan sdr YONO mencari Korban disawahnya,kemudian sekira pukul 20.30 Wib ketiga saksi menemukan Korban sudah dalam keadaan telungkup dengan hanya menggunakan cela pendek dipinggir pematang dan lengan tangan kananya menempel pada kawat jebakan tikus kemudian saksi sdr YASIR dan sdr YONO mamatikan MCB yang terhubung pada kawat listrik jebakan tikus tersebut, setelah MCB dimatikan ketiga saksi mengecek kondisi korban dan mengetahu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Lalu ketiga saksi tersebut meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. Dari hasil pemeriksaan tiem Medis Puskesmas UPTD KAPUAN (Bidan MERRY MARIA) menerangkan bahwa saat diperiksa anggota badan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan dan pada korban ditemukan hanya luka bakar di tangan sebelah kanan hingga kulit mengelupas akibat tersengat arus aliran listrik , dan diduga korban meninggal diakibatkan tersengat listrik. Bahwa terhadap kejadian tersebut keluarga sudah menerima sebagai musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *